PAMSIMAS Desa Sendang Kecamatan Purwantoro


Air - Photo by César Couto on Unsplash

Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, atau dikenal dengan sebutan PAMSIMAS, merupakan platform pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan yang dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat.


Program ini dimulai sejak tahun 2008 dengan periodesasi sebagai berikut. Pamsimas I (2008-2012), Pamsimas II (2013-2015), dan Pamsimas III (2016-2020).


Program ini melibatkan sinergi dari Bappenas, Kemen PUPR, Kemenkes, Kendagri, dan Kemendes.


Program Pamsimas juga mulai hadir di desa Sendang, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sejak tahun 2012.


Sistem penyediaan air bersih sebelum program Pamsimas


Jauh sebelum program Pamsimas hadir, warga masyarakat desa Sendang sudah memiliki sistem penyediaan air bersih yang dibuat secara gotong royong.


Sumber mata air yang berada beberapa kilometer dari desa dikelola dengan sistem pipanisasi memanfaatkan energi potensial air, tidak perlu pompa.


Sistem penyediaan air bersih ini dikelola secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota.

Artinya semua kegiatan perawatan dan perbaikan dilakukan secara bersama-sama tidak hanya mengandalkan beberapa orang sebagai pengelola.


Praktiknya, proses perawatan atau perbaikan dilakukan secara bergilir. Seorang anggota diberikan "jatah" waktu jaga secara bergilir sama rata.


Praktik manajemen pengelolaan air bersih ini sudah berlangsung puluhan tahun dan berhasil menjaga stabilitas penyediaan air bersih di masyarakat desa Sendang.


Pada 2012 program Pamsimas I masuk ke tengah-tengah masyarakat desa Sendang. Disusul kemudian program Pamsimas II pada 2014 hingga saat ini sudah hampir 100% masyarakat desa Sendang menjadi anggota Pamsimas.


Kondisi penyediaan air bersih setelah ada Pamsimas


Setelah program Pamsimas berjalan, sistem penyediaan air bersih di desa Sendang mengalami perubahan.

Saat ini ada beberapa anggota masyarakat yang memiliki dua sistem penyediaan air bersih, yaitu Pamsimas dan sistem penyediaan air bersih gotong royong yang lama.


Pada awal kemunculan Pamsimas, masyarakat mulai meninggalkan sistem penyediaan air bersih gotong royong.

Mata air yang sebelumnya digunakan untuk penyediaan air bersih sudah mulai tidak diurus lagi.

 

Mereka mulai terbiasa dengan kepraktisan Pamsimas. Jika sebelumnya anggota penyediaan air bersih gotong royong mendapatkan "jatah jaga", di Pamsimas mereka hanya perlu membayar iuran.


Namun setelah dua sampai tiga bulan hanya mengandalkan Pamsimas, masyarakat mulai sadar bahwa tidak bijak jika mereka meninggalkan mata air yang sudah susah payah dirawat para pendahulu mereka dan hanya bergantung pada Pamsimas.


Masyarakat mulai menghidupkan kembali sistem penyediaan air bersih gotong royong yang sempat terbengkalai.

Saat ini masyarakat menjadikan sistem penyediaan air bersih gotong royong sebagai sumber air bersih utama dan Pamsimas sebagai cadangan.


Keberhasilan program Pamsimas di desa Sendang memberikan beberapa manfaat bagi masyarakatnya, terutama jika dibandingkan dengan sistem penyediaan air bersih gotong royong yang sudah ada sebelumnya.


Manfaatnya antara lain:


  • Pasokan air bisa merata karena memungkinkan penambahan anggota di tengah-tengah program sementara program gotong royong yang ada sebelumnya tidak bisa menambah anggota baru karena akan mengurangi debit air ke anggota.
  • Hanya perlu membayar iuran rutin, sudah ada petugas yang memelihara. Sebelumnya perawatan dilakukan secara bergilir dan terkadang ada masyarakat yang harus membayar orang untuk melakukan perawatan/perbaikan karena tidak ada anggota keluarga yang bisa melakukannya.
  • Debit Pamsimas lebih besar daripada debit sistem penyediaan air bersih gotong royong

Namun seperti kata pepatah, tak ada gading yang tak retak. Keberhasilan program Pamsimas juga menimbulkan beberapa isu yang berkaitan dengan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Permasalahan yang muncul di masyarakat, yaitu:

  • Terbentuknya persepsi yang keliru terkait pengelolaan Pamsimas. Persepsi yang berkembang di masyarakat, pamsimas menguntungkan pengelola, masyarakat dibebani iuran.
  • Masyarakat memposisikan diri semata-mata sebagai konsumen/pelanggan, tidak memposisikan diri sebagai pemilik pamsimas


Penyempurnaan

Pilihan Kelembagaan Pamsimas


Permasalahan ini adalah peluang untuk membuat Pamsimas desa Sendang berada di jalur yang semestinya.

Prinsip dasar Pamsimas adalah program berbasis masyarakat. Artinya, Pamsimas adalah milik masyarakat sepenuhnya.


Kesalahan persepsi masyarakat terhadap pamsimas semata-mata karena kurangnya komunikasi antara pengelola pamsimas dengan masyarakat itu sendiri. 


Masyarakat hanya mengetahui kalau membutuhkan air, bisa bergabung dengan pamsimas, membayar biaya pemasangan, dan membayar iuran. Itu saja. 


Padahal sudah semestinya masyarakat adalah bagian tidak terpisahkan dari pamsimas. 

Program ini hanyalah modernisasi dari sistem penyediaan air bersih gotong royong yang sudah puluhan tahun lalu dimulai.


Sebagai langkah penyempurnaan, sebaiknya Pamsimas Desa Sendang naik kelas dengan membentuk badan hukum.


Badan hukum yang dipilih sebaiknya tetap melestarikan nilai-nilai gotong royong yang sudah melekat turun temurun dalam sistem penyediaan air bersih di masyarakat. Sesuai petunjuk teknis pengelolaan Pamsimas, badan hukum yang bisa dipilih memang beragam.


Namun dalam hal ini Perkumpulan maupun Koperasi lebih cocok mewadahi Pamsimas desa Sendang.


Pada akhirnya, nilai dasar dari program Pamsimas adalah nilai luhur yang sudah turun temurun dipegang oleh bangsa Indonesia, yaitu gotong royong dalam rangka menciptakan kesejahteraan bersama.


Nilai yang terlalu berharga jika tergantikan oleh hubungan bersifat komersial.



Wonogiri Sukses!